Terlepas dari gambar meme yang memang lucu ini, saya jadi penasaran, penjual gethuk seperti ini secara "legal" apakah perlu membayar royalti? Soalnya jika merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh LMKN, musik yang digunakan jelas masuk ke ranah komersial karena digunakan untuk berjualan, tetapi penghitungan royalti versi LMKN kan dihitung per kursi, sedangkan penjual gethuk ini sama sekali tidak butuh kursi, soalnya pembelinya berdiri semua.
Duh Gusti, hal-hal ngene wae tak pikirke, opomeneh perkoro bendero One Piece karo kasus polisi sing menangkap penjudi online yang ketahuan mengakali bandar sehingga merugikan bandar judolnya. Ha yo jelas tak pikir jeru.

0 komentar :
Post a Comment