Agus Mulyadi Njaluk Rabi

Royalti Musik Penjual Gethuk

| Friday, 8 August 2025 |

penjual gethuk

Terlepas dari gambar meme yang memang lucu ini, saya jadi penasaran, penjual gethuk seperti ini secara "legal" apakah perlu membayar royalti? Soalnya jika merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh LMKN, musik yang digunakan jelas masuk ke ranah komersial karena digunakan untuk berjualan, tetapi penghitungan royalti versi LMKN kan dihitung per kursi, sedangkan penjual gethuk ini sama sekali tidak butuh kursi, soalnya pembelinya berdiri semua.

Duh Gusti, hal-hal ngene wae tak pikirke, opomeneh perkoro bendero One Piece karo kasus polisi sing menangkap penjudi online yang ketahuan mengakali bandar sehingga merugikan bandar judolnya. Ha yo jelas tak pikir jeru.


Sawer blog ini

0 komentar :

Post a Comment

Tentang Saya

Agus Mulyadi, seorang blogger, penulis, dan digital storyteller. Lahir di Magelang, 3 Agustus 1991. Sering menulis artikel ringan tentang politik, sosial, isu-isu populer di media sosial, serta catatan reflektif tentang kehidupan sehari-hari utamanya yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, kawan, dan keluarga.

Pernah bekerja sebagai pemimpin redaksi di Mojok.co, sebuah media opini alternatif berbasis di Jogja. Sekarang menjadi manajer di Akal Buku, sebuah toko buku online sederhana yang saya jalankan bersama istri saya.
 
Copyright © 2010 Blog Agus Mulyadi , All rights reserved
Design by DZignine . Powered by Blogger